m

Contact Us

  • 0822-7340-3990
  • support@cahayaweb.com
  • Medan, North Sumatra; Indonesia
Top

Apakah PT Perorangan Itu ?

PT Perorangan adalah bentuk perusahaan yang dimiliki dan dijalankan oleh satu orang pemilik tunggal. Dalam PT Perorangan, pemilik memiliki sepenuhnya tanggung jawab penuh atas semua aktifitas perusahaan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua keputusan dan risiko yang terkait dengan perusahaan tersebut. PT Perorangan juga dikenal dengan sebutan perusahaan perseorangan.

Sebagaimana telah diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja) Tentunya hal ini sangat mendukung kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya.

Apa Keuntungan Memiliki PT Perorangan

Dengan menjadikan bisnis Anda sebagai PT Perorangan, Anda akan mendapatkan perlindungan hukum terhadap tanggung jawab bisnis

Pelanggan akan lebih percaya pada bisnis yang didirikan sebagai PT Perorangan daripada bisnis perseorangan biasa. Dengan struktur perusahaan yang ada, PT Perorangan memberikan kesan kestabilan dan profesionalitas yang dapat memenangkan kepercayaan pelanggan potensial.

Struktur PT Perorangan memudahkan Anda untuk mengajak investor atau bermitra bisnis. Dalam hal ini, Anda dapat menjual saham kepada investor atau melakukan kerjasama dengan mitra bisnis tanpa harus mengubah struktur perusahaan secara signifikan

Perseroan (PT) Perorangan dan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes bisa menggunakan tarif PPh Final 0,5%. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah terbaru yakni PP Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur kembali kebijakan pajak penghasilan (PPh) bersifat final sebesar 0,5% pada UMKM.

Dalam beberapa kasus, bisnis PT Perorangan lebih mudah mendapatkan akses ke sumber daya finansial seperti pinjaman bank atau investasi modal ventura. Lembaga keuangan biasanya lebih cenderung memberikan dukungan kepada bisnis dengan struktur perusahaan yang jelas.

Kabar baiknya, kini PT dapat didirikan hanya oleh satu orang saja yang dikenal sebagai PT Perorangan. PT perorangan juga dapat melakukan ekspor untuk memperluas pasar dan keuntungan di luar negeri. Artinya, pengusaha dapat melakukan kegiatan ekspor dan berbadan hukum dengan modal yang tergolong kecil

Apa Keunggulan Menggunakan Jasa Kami

Lengkap dan Melayani